BERITA BENGKALIS, BENGKALIS - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Provinsi Riau, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis.
Narapidana yang tewas tersebut adalah Andri Faisal Bin Nasrudin Rosul (30) asal Kota Duri, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, pada Kamis (3/9) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.
"Iya, memang ada warga kita yang meninggal dunia, tetapi tidak meninggal di Lapas, melainkan dirumah sakit," kata Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Bawon melalui selulernya, Jumat.
Ia mengatakan, almarhum Andri Faisal sebelumnya sudah dilarikan kerumah sakit oleh pihak lapas sejak Rabu (2/9) lalu. Namun, kondisinya semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
"Warga binaan kita ini memang sudah sakit sakitan dengan mengidap penyakit Hipatitis B," ujar Bawon lagi.
Dijelaskannya bahwa sebelumnya pihak lapas telah berkali-kali memasukkan Andri kerumah sakit dan telah menghabiskan beberapa kantong darah, namun, kali ini Andri tidak dapat tertolong.
Penyakit Hepatitis B merupakan infeksi hati yang disebabkan oleh virus hepatitis B. Infeksi ini dapat mengakibatkan kerusakan pada hati selanjutnya dan menyebabkan kanker hati.
Bawon menyebutkan bahwa narapidana Andri merupakan tahanan kasus pencurian dan dijerat dengan Undang-Undang 365 KUHP dengan penjara selama tiga tahun.
Namun sampai saat ini Andri sudah menjalani hukuman penjara selama satu tahun lima bulan di Lapas Bengkalis.
Sementara jenazah almarhum Andri telah dibawa pihak keluarga ke asalnya Kota Duri dan dimakamkan disana.(zul/anr)