BERITA BENGKALIS, DURI - Dilaporkannya Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah Duri oleh Pimpinan Divisi Hukum PT BRK kantor pusat Pekanbaru atas keterlibatannya dalam kredit fiktif ini berimbas pada kaburnya terlapor EDS.
Berdasar informasi internal Kepolisian, menyebutkan terlapor melarikan diri (kabur, red), terkait adanya pemanggilan untuk pemeriksaan atas laporan tersebut, kamis (3/3)
"terlapor diduga melarikan diri, contact yang bisa dihubungi pun tidak aktif", pungkasnya.
Seperti disadur dari beberapa media online lokal, EDS dilaporkan oleh Pimpinan Divisi Hukum PT BRK kantor pusat Pekanbaru atas kasus dimana EDS dituduh telah memberikan fasilitas kredit pembiayaan kepada beberapa debitur.
Selanjutnya uang yang sudah dicairkan ini malah dipinjam EDS kepada si penerima (debitur) tersebut. Akibatnya, kredit inipun macet, sehingga terjadi tunggakan.
Selanjutnya uang yang sudah dicairkan ini malah dipinjam EDS kepada si penerima (debitur) tersebut. Akibatnya, kredit inipun macet, sehingga terjadi tunggakan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK MM. menjelaskan bahwa itu dilaporkan sudah dilakukan yang bersangkutan sejak Mei 2013 hingga 2014 lalu. Fasilitas kredit untuk debitur tersebut diduga dipinjamnya untuk kepentingan pribadi," urainya menerangkan.
Selain kredit fiktif, Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syariah Duri miliki angka kredit macet menyentuh 35,82%. Dan NPL tertinggi dipegang oleh BRK Capem Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yakni 58,50%.(zul)